Home » » Tarif listrik naik, ratusan industri besar siap PHK karyawan

Tarif listrik naik, ratusan industri besar siap PHK karyawan

Written By Admin on Thursday 20 March 2014 | 20:34


Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini telah menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri. Tarif listrik yang akan naik adalah golongan pelanggan I3 dinaikkan 38,9 persen, sementara I4 dinaikkan hingga 69,7 persen. Kenaikan tarif akan diimplementasikan mulai Mei hingga Desember mendatang.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyebut rencana kenaikan ini mayoritas disetujui oleh industri. Namun demikian industri meminta masa angsuran diperpanjang.

"Ratusan industri meminta diperpanjang masa angsurannya supaya beban bulanan bisa ditanggung cash flow mereka. Kalau dipadatkan Mei sampai Desember itu 36-48 persen tekanannya. Akibatnya iklim kompetitif terganggu," ucap Hidayat ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/3).

Tidak itu saja, pengusaha meminta implementasinya diundur. Dari pengakuan kepada Hidayat, jika kenaikan tarif listrik tetap dilakukan sesuai waktu yang ditentukan, maka ratusan industri bersiap memecat karyawan mereka sebagai bentuk efisiensi biaya.

"Mereka bilang kondisi ini bisa mengecilkan karyawannya, ini agar mereka bisa bertahan. Ini ada sekian ratus perusahaan besar," tegasnya.

Agar pemecatan karyawan tidak terjadi, Hidayat berjanji melobi ulang rencana kenaikan tarif listrik untuk industri. Hidayat berharap, kenaikan tarif listrik industri bisa diundur pelaksanaannya.

"Menurut Menkeu memang dilematis di saat menjaga agar supaya defisit anggaran jangan lebih 3 persen. Tapi sekarang masih dihitung. Kalau diizinkan nanti di APBN-P dan di banggar kita lobi dulu. Yang penting mereka mengetahui dunia industri ada ancaman performance mereka. Pokoknya angsuran ditunda dulu," tutupnya.

0 comments:

Post a Comment