Home » » Mulai 2018, tak ada lagi subsidi listrik buat orang kaya

Mulai 2018, tak ada lagi subsidi listrik buat orang kaya

Written By Admin on Thursday, 17 April 2014 | 20:02


Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang peta jalan (roadmap) penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan mampu.

Targetnya, pada 2018 semua golongan yang dikategorikan tak berhak, akan dicabut subsidinya. Untuk warga miskin, akan dipikirkan mekanisme lain supaya tarif listrik tidak membebani. Tapi prinsipnya masih ada bantuan talangan selisih harga dari pemerintah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengaku, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Ke depan biaya menanggung subsidi pelanggan tak mampu diambil dari pelanggan besar. Itu sudah mulai dijalankan tahun ini kepada empat golongan pelanggan.

"Jadi nanti kita harapkan 2020 sudah mendekati 100 persen tanpa subsidi. Untuk yang masih membutuhkan, (dananya) akan diambil dari alokasi subsidi golongan yang sesuai undang-undang tidak berhak," ujarnya selepas diskusi Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4).

Definisi golongan tidak mampu itu, untuk sementara cuma pelanggan yang memasang daya 450-900 volt ampere (VA). Bukan tidak mungkin, bisa dilakukan penyesuaian harga pada dua pelanggan kecil ini, tapi harus atas izin DPR.

"Kita akan bicara dengan DPR. Masyarakat tidak mampu, nanti berapa yang bisa disubsidi," kata Jarman.

Akan tetapi, mengingat masa kerja DPR periode 2009-2014 tinggal hitungan bulan, roadmap mengubah skema subsidi tarif listrik ini kemungkinan baru dibahas bersama anggota legislatif baru. Jarman menolak berkomentar, apakah pihaknya optimis DPR yang terpilih tahun ini bersedia mencabut skema subsidi listrik besar-besaran.

"Intinya Roadmap harus dibicarakan dengan DPR yang baru. Semuanya kan harus dilaporkan ke DPR, baru pemerintah menetapkan," tandasnya.

Kementerian ESDM berharap dihapuskannya subsidi golongan mampu secara bertahap, sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Pada 2013, tingkat pertumbuhan pemasangan listrik sebesar 8,5 persen, alias naik 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana yang biasanya dipakai menyubsidi pelanggan besar dan industri, bakal dialihkan ke PLN untuk membangun jaringan.

"Karena elektrifikasi membutuhkan dana besar, maka alokasi subsidi untuk golongan mampu akan digunakan untuk ini," kata Jarman.

Dari hitungan Ditjen Ketenagalistrikan, kebutuhan listrik setiap tahun selalu naik 5.300 Mega Watt (MW). Jika skema subsidi tak diubah, dikhawatirkan pada 2018, pasokan elektrifikasi tak bisa memenuhi permintaan di lapangan.

Jarman mengatakan, perkiraannya 20 persen permintaan listrik bisa tidak terpenuhi, atau setara 1.200 MW. Skenario buruk itu bila terjadi, bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang ditarget pemerintah rata-rata 6 persen saban tahun.

"Kalau tidak ditangani, pertumbuhan 6 persen perlu ditinjau ulang," ungkapnya.

0 comments:

Post a Comment