Home » » Harga Kursi DPR Paling Murah Rp 1,18 Miliar

Harga Kursi DPR Paling Murah Rp 1,18 Miliar

Written By Admin on Thursday, 20 March 2014 | 20:29


Modal besar bisa jadi salah satu syarat menjadi anggota legislatif. Harga satu kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata sangat mahal, kisarannya Rp 1,18 miliar hingga Rp 4,6 miliar.

Harga itu didapat berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) yang menghitung biaya komponen sebagai investasi politik. Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa.

Peneliti LPEM FEUI, Teguh Dartanto, mengatakan harga sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah menjadi anggota DPR.
"Harga itu wajar, tetapi ini bisa jadi berbahaya juga nantinya. Jika para caleg sudah terpilih menjadi anggota dewan, mereka bisa saja berusaha untuk mengembalikan biaya kampanye yang sudah mereka keluarkan,” ujarnya.

Kepala Kajian Kemiskinan Dan Pembangunan LPEM FEUI ini menambahkan, jika ada caleg yang mengeluarkan dana kampanye diatas Rp 4,6 miliar sudah pasti akan berusaha balik modal dengan cara apapun.

“Ada caleg yang mengeluarkan anggaran diatas Rp 6 miliar, padahal dengan dana sebesar itu, belum tentu juga menjamin bahwa caleg akan terpilih. Ini menjadi tidak rasional, karena darimana dia akan bisa menutup pengeluaran saat kampanye. Ini mempunyai kemungkinan saat dia terpilih sebagai anggota DPR menjadi koruptor. Ini harus dicurigai,” katanya.

Teguh menambahkan, untuk pemilu ke depan, sebaiknya dana kampanye pemilu para caleg dibatasi sehingga mudah pengawasannya.

“Untuk pemilu akan datang dana kampanye sebaiknya dibatasi. Ini akan menciptakan etika politik yang sehat, mudahnya pengawasan dan memperkecil kemungkinan anggota DPR korupsi untuk mengembalikann dana kampanye,” paparnya.

Caleg DPR RI Partai Golkar dari Dapil 1 DKI Jakarta, Muhammad Fahreza Sinambela mengatakan hingga selesai kampanye diperkirakan dana yang akan dikeluarkan hingga Rp 600 juta untuk kampanye di 10 kecamatan.

“Sampai sekarang sudah keluar sekitar Rp 370 juta, diperkirakan hingga selesai pemilu sekitar Rp 600 juta. Dana tersebut digunakan untuk belanja atribut seperti stiker, banner, kartu nama, sosialisasi dengan warga,” ujarnya.

Reza menambahkan, karena besarnya dana kampanye dirasakan perlu adanya uatu peraturan khusus untuk mengatur soal permodalan kampanye untuk caleg sehingga bisa menjamin transparansi dana dan juga sebagai tolok ukur yang tepat.

"Sangat diperlukan adanya batasan dana kampanye para caleg, supaya persaingan fair. Misalnya dana caleg Rp 1 miliar, maka semua partai akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apa yang dibutuhkan bisa dibeli dan yang tidak dibutuhkan bisa dihindari," ungkapnya.

0 comments:

Post a Comment