Salat berhadiah mobil ala wali kota Bengkulu dinilai sesat
Written By Admin on Friday, 16 May 2014 | 16:08
Pemuka Agama Bengkulu Ustaz Syakirin Endar Ali, mengharapkan seluruh unsur di Kota Bengkulu agar selalu menjaga kemurnian ajaran agama Islam.
"Yang paling berbahaya bukanlah perihal yang nyata-nyata sesat, tetapi ajaran agama yang disesatkan, sudah seharusnya kita menjaga kemurnian agama, terutama Pemerintah Kota Bengkulu, karena penyesatan agama bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata dia di Bengkulu, Jumat (16/5).
Seperti diberitakan Antara, hal itu diungkapkan Syakirin karena melihat beberapa program religius yang dicanangkan wali kota Bengkulu ditengarai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Program salat zuhur berhadiah yang digelar setiap hari Rabu diiming-imingi dengan hadiah, hal itu membuat agama Islam menjadi bahan olok-olokan, dan isinya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan agama," kata dia.
Syakirin menjelaskan, kejanggalan yang ada di dalam rangkaian salat zuhur berjamaah yang digelar di Masjid At-Taqwa Anggut Kota Bengkulu tersebut.
"Sebelum salat, jemaah tanda tangan dan menyerahkan fotokopi KTP, jemaah mendapatkan hadiah jika berturut-turut salat 40 sampai dengan 52 kali. Bagi perempuan yang haid mereka tanda tangan, menyerahkan fotokopi KTP serta mengisi absensi dan menunggu di halaman masjid hingga usai salat," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, wali kota mengumumkan hadiah merupakan zakat berbagai pihak yang diserahkan untuk hadiah salat zuhur berjamaah. "Ketika beberapa pengusaha menghubungi saya, beberapa pengusaha memang diminta menyumbang mobil dan lainnya," kata Syakirin.
Zakat yang diperuntukkan sebagai hadiah itu, menurut Syakirin, juga membuat rancu ketentuan hukum-hukum zakat.
"Zakat ada aturan tertentu, ada nisabnya dan ada asnaf (penerima zakat), kalau zakat seperti yang diurus panitia salat berhadiah, ini melenceng, panitia salat berhadiah mengacak-acak kaidah hukum yang berlaku dalam Islam," katanya.
Selain menyoroti salat zuhur berhadiah, Syakirin juga menyoroti program iktikaf yang digelar wali kota Bengkulu.
"Iktikaf sangat baik dan sering dilakukan rasul pada sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan, tetapi memaksa pegawai negeri sipil (PNS) untuk iktikaf di luar bulan Ramadhan ke Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, bahkan ke Provinsi Lampung dan daerah lainnya selama berhari-hari, tentu ini akan mengganggu kinerja PNS, bisa jadi aliran yang wali kota anut ada unsur kesesatan, apa lagi sepulang iktikaf mereka harus mampir ke markas pengajian wali kota, kalau tidak mampir dianggap tidak sah," kata dia.
Syakirin meminta pemerintah setempat menghentikan atau mengoreksi pelaksanaan program-program religius tersebut agar sesuai dengan ketentuan agama Islam.
"Kalau tidak, kami akan menggelar demo akbar yang rencananya akan digelar pada minggu depan, dan demo ini akan digelar berkelanjutan hingga wali kota menghentikan program itu," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment