Home » » PPATK indikasikan ada pencucian uang oleh Suryadharma Ali

PPATK indikasikan ada pencucian uang oleh Suryadharma Ali

Written By Admin on Monday, 26 May 2014 | 17:47


Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengindikasikan adanya dugaan TPPU yang dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali. Hal itu, berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dibuat pihaknya, dan kini telah diserahkan kepada KPK.

"Dengan diterbitkannya LHA oleh PPATK maka tentu ada dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)" ujar Agus, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/5).

Menurut Agus, LHA merupakan laporan yang tentu dibuat karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang pejabat dalam nominal yang besar. Agus mengatakan, nilai transaksi keuangan yang berkaitan dengan Ketua Umum PPP itu berjumlah besar, yakni mencapai miliaran rupiah.

Agus menambahkan, dalam LHA yang diserahkan ke KPK, banyak berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Sejumlah LHA, didasarkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap pengelolaan dana haji 2004 sampai 2012.

Diketahui, PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya terkait dana haji ini. Dalam periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun yang berimbalan sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.

SDA ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag Tahun 2012-2013. SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku menteri agama dengan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Politikus PPP itu juga diduga melakukan perbuatan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Penyelenggaraan haji yang diduga dikorupsi yakni di antaranya kegiatan pemondokan, katering, transportasi, BPIH. Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pembiayaanya.

Total harta kekayaan SDA sendiri sempat melonjak selama 3 tahun. Yakni tahun 2012 sebesar Rp 24 miliar dari tahun sebelumnya yakni Tahun 2009 sebesar Rp 17 miliar.

Sumber : Merdeka

0 comments:

Post a Comment