Pesan Satinah : Tidak di Dunia, Ketemu di Akhirat
Written By Admin on Friday 28 March 2014 | 23:53
Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung, sudah mengirim pesan ke keluarganya di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dia menelepon Ahad lalu. "Satinah sudah menyampaikan beberapa pesan menjelang tenggat pembayaran diyat," kata Sulastri, kakak Satinah, Jumat, 28 Maret 2014.
Di ujung telepon, Satinah menyatakan sudah pasrah mengenai nasibnya. Dia menyerahkan nasib umurnya kepada Tuhan. "Kalau ga bisa bertemu (keluarga) di dunia, ya, ketemu di akhirat," kata Sulastri menirukan ucapan Satinah.
Satinah, kata Sulastri, juga sudah berpesan jika anak semata wayangnya, Nur Afriani, sudah beranjak dewasa ingin menikah maka dipersilahkan menikah. "Kalau Nur mau menikah ya nikahkan. Tak usah menunggu saya," ujar Sulastri menirukan pesan kakaknya.
Keluarga Satinah di Ungaran semakin susah pada saat mendengar ucapan Satinah menitipkan anaknya. Maklum, sejak 2006, Nur ditinggal Satinah di Arab Saudi dan tak bisa pulang hingga kini. Sehari-hari, Nur ikut pamannya di Ungaran. "Titip Nur ya. Mohon maaf aku tak bisa membalas kebaikanmu," ujar Sulastri menirukan ucapan Satinah.
Beberapa ucapan Satinah tersebut membuat para keluarga yang mendengar langsung menumpahkan air mata. Bahkan, kata Sulastri, kakaknya juga sudah selalu menyampaikan permohonan maaf. "Kalau aku ga bisa ditolong aku sudah ikhlas," ujar Satinah.
Sulastri menyatakan saat ini utusan Pemerintah Indonesia sudah berada di Arab Saudi untuk menyelamatkan nyawa Satinah. "Kami di Ungaran hanya bisa berdoa," ujar Sulastri. Keluarga Satinah di Ungaran juga sudah meminta kiai di kampungnya untuk menjalani ritual doa-doa agar Satinah bisa pulang ke Indonesia.
Satinah terancam hukuman pancung setelah divonis terbukti membunuh majikannya Nura Al Garib pada 2007. Satinah mengaku terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung atau membayar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar jika ingin dimaafkan.
0 comments:
Post a Comment