Home » » Presiden SBY Tetapkan Biaya Haji 2014

Presiden SBY Tetapkan Biaya Haji 2014

Written By Admin on Thursday 5 June 2014 | 13:22


Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono hari ini menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim haji 2014. Jamaah yang berhak berangkat tahun ini diminta segera melunasi sisa pembayaran. "Hari ini sudah disetujui Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Nur Syam, ketika dihubungi, Rabu, 3 Juni 2014.

Nur menjelaskan, Peraturan Presiden no. 49 tahun 2014 itu mengatur besaran biaya haji berdasarkan embarkasi pemberangkatan masing-masing jamaah. Biaya termurah ada pada embarkasi Aceh yang besarannya mencapai US$ 2.932. Sementara embarkasi Makassar ditetapkan sebagai embarkasi termahal. "Biayanya US$ 3.496," ujarnya.

Dengan penetapan tersebut, kementerian agama akan membuat ketentuan teknis terkait masa pelunasan, penentuan siapa saja yang berhak berangkat serta pengaturan terkait penggunaan sisa kuota. Meski demikian, kata Nur, para jamaah yang ingin melunasi sisa pembayarannya bisa langsung melunasinya tanpa harus menunggu pengumuman tersebut.

Berikut besaran BPIH berdasarkan embarkasi pemberangkatan.

1. Embarkasi Aceh US$ 2932
2. Embarkasi Medan US $ 2978
3. Embarkasi Batam US$ 3043
4. Embarkasi Padang US$ 3016
5. Embarkasi Palembang US$ 3070
6. Embarkasi Jakarta US$ 3211
7. Embarkasi Solo US$ 3231
8. Embarkasi Surabaya US$ 3308
9. Embarkasi Banjarmasin US$ 3422
10. Embarkasi Balikpapan US$ 3433
11. Embarkasi Makassar US$ 3496
12. Embarkasi Lombok US$ 3471


Sumber : Tempo

0 comments:

Post a Comment