Home » » Perlindungan nasabah perbankan Indonesia tak diakui dunia

Perlindungan nasabah perbankan Indonesia tak diakui dunia

Written By Admin on Tuesday 13 May 2014 | 23:09


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut perlindungan konsumen khususnya bidang perbankan tidak diakui negara lain. Indikatornya di mana kerap terjadi pemalsuan bentuk dana atau data nasabah.

"Terbukti selama ini selalu jebol data dan dana nasabah, ini membuat Indonesia tak diakui perlindungan konsumen atau nasabah di negara lain," ujarnya ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (13/5).

Menurutnya, kejahatan perbankan tentu menjadi pukulan bagi nasabah karena mereka pastinya sangat ketar-ketik untuk menaruh dananya di perbankan. Bahkan, tak hanya bank skala kecil, kejahatan perbankan justru marak terjadi di perbankan besar.

"Setiap perbankan itu pasti ada mafia pembobolan bank, ini kan justru yang membuat data dan dana nasabah hilang," jelas dia.

Untuk itu dirinya sangat mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator pengawasan perbankan, turut membantu mengatasi permasalahan ini. Tujuannya agar keamanan nasabah dalam bertransaksi menjadi terjamin.

"Ini menjadi pelajaran bagi perbankan lain, BI dan OJK harus intropeksi," ungkapnya.

Sebelumnya, nasabah Bank Mandiri ketar-ketir setelah merebak isu terkait pembobolan rekening miliknya. Nasabah mengaku tak hanya jutaan tapi puluhan juta uang di rekeningnya raib tiba-tiba. Bahkan pihak bank tanpa permintaan nasabah langsung memblokir rekening.

"Terkait isu yang berkembang, kami perlu meluruskan bahwa tidak benar terjadi hacking dan pembobolan dana di Bank Mandiri. Atas dasar info dari bank lain mengenai upaya kejahatan perbankan, kami langsung melakukan tindakan pencegahan, berupa pemblokiran beberapa rekening nasabah yang kami duga terindikasi," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Nixon LP Napitupulu.

0 comments:

Post a Comment