Home » » Buruh akan Berunjuk Rasa Delapan Jam Sehari

Buruh akan Berunjuk Rasa Delapan Jam Sehari

Written By Admin on Thursday 1 May 2014 | 15:42


Ribuan buruh dari berbagai daerah akan berunjuk rasa selama delapan jam sehari untuk dua hari beruntun pada 1-2 Mei 2014 di sejumlah lokasi strategis di Jakarta.

Demonstrasi akan bergilir dilakukan. Sebagai gambaran, organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi pada Kamis (1/5). Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Jumat (2/5)," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Rabu..

Dia mengatakan aksi pada Kamis mengambil lokasi di sepanjang Jalan Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, Istana Negara dan puncaknya akan dilangsungkan orasi di Stadion Gelora Bung Karno..

Pada Jumat, lokasi hampir sama tetapi puncak aksi dari perwakilan buruh diadakan di depan Istana Negara..

Waktu demonstrasi, kata Andi, dimulai pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dengan begitu, dia menyarankan warga Jakarta untuk menghindari kawasan demonstrasi pada waktu dan lokasi tersebut apabila tidak ingin terjebak kemacetan parah. Alasannya, ribuan buruh berikut kendaraan yang mengangkut mereka akan tumpah ruah di sepanjang kawasan pusat unjuk rasa..

Demonstrasi selain diikuti para buruh, juga akan diikuti para guru honorer yang hingga kini belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Para guru honorer akan ikut bergabung dengan para buruh. Melihat keadaan mereka yang sekarang, mereka juga sama-sama buruh," kata Andi..

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari KSPI, terdapat sejumlah tuntutan dari para buruh saat berunjuk rasa pada Hari Buruh Internasional (May Day).

Di antaranya adalah :.

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan Revisi KHL menjadi 84 item..

2. Tolak penangguhan upah minimum.

3. Jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015..

4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG`s dengan "Free For Service" serta audit BPJS..

5. Hapus tenaga alih daya (outsourcing) dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing terutama di BUMN..

6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004..

7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan..

8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 juta per orang per bulan dari APBN untuk guru honorer..

9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh. 10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

0 comments:

Post a Comment