Home » » Jerat Petinggi SKK Migas, Pintu Masuk Bongkar Mafia di DPR

Jerat Petinggi SKK Migas, Pintu Masuk Bongkar Mafia di DPR

Written By Admin on Friday, 10 October 2014 | 18:51


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta gerak cepat membongkar kasus dugaan korupsi di SKK Migas yang diduga melibatkan sejumlah petinggi lembaga tersebut.

Pasalnya, dugaan keterlibatan mereka jadi bagian mafia migas yang disinyalir terafiliasi dengan sejumlah politikus Senayan, termasuk di Komisi VII DPR.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Jumat (10/10/2014).

Mafia migas itu mengemuka pascaterbongkarnya dugaan suap kepada Rudi Rubiandini saat masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Dari kasus itu, perlahan mafia Migas ditataran SKK Migas terungkap. Bahkan, ada dugaan keterlibatan sejumlah politikus Senayan. Kasus tersebut, menurut Uchok, menguatkan dugaan adanya lingkaran setan mafia Migas. Termasuk mafia dalam pemenangan lelang tender proyek Minyak dan Gas.

"Itu perlu ditelesuri atau diperdalam KPK. Kalau sudah bermain, diduga ada korupsi. Ini tugas KPK untuk menguangkapkan permainan antara (Pejabat) SKK Migas dengan DPR," kata Uchok Sky Khadafi.

Dalam kasus korupsi di SKK Migas, sejumlah petinggi disebut-sebut terlibat. Di antaranya yakni Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.

Skandal SKK Migas mulai dari pemberian rekomendasi seperti penurunan harga formula gas, hingga kongkalikong perusahaan mana yang menjadi pemenang lelang tender.

Bahkan seiring perkembangan penyidikan di KPK, terungkap andil sejumlah legislator yang ikut 'mengintervensi' SKK Migas dan menentukan siapa yang akan menjadi pemenang tender.

"(Pengembangan penyidikan) Ke DPR diperlebar boleh. Karena, DPR bukan hanya mempergunakan hak pengawasan mereka. Tapi mereka juga, 'bermain' untuk mengejar fee," kata Uchok.

Ada beberapa perusahaan yang diduga menyuap sejumlah petinggi SKK Migas, termasuk diduga menyuap Rudi Rubiandini saat menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Di antaranya diduga PT Kernel Oil Pte Ltd melalui Simon Tanjaya dan PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) yang diduga melalui Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT KPI dan Marihard Simbolon selaku Komisaris Utama PT KPI.

Namun begitu, pihak KPK belum juga menjerat beberapa orang asal perusahaan itu menjadi pesakitan. Di antaranya Marihard Simbolon dan Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Padahal keduanya diduga menjadi otak penyuapan ke Rudi Rubiandini.

"Untuk itu, ada 2 yang harus jadi fokus KPK, DPR dan perusahaan Kernel Oil," kata Uchok.

Simon Tanjaya sendiri telah menjadi pesakitan kasus itu. Bahkan dia telah divonis bersalah menyuap Rudi, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara Artha Meris Simbolon telah duduk dikursi pesakitan pengadilan Tipikor Jakarta setelah sebelumnya dijerat sebagai tersangka pemberi suap ke Rudi Rubiandini.

Perkara Artha Meris Simbolon sejauh ini telah memasuki pemeriksaan saksi-saksi. Informasi yang dihimpun, sejumlah petinggi SKK Migas akan dihadirkan Jaksa KPK bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Artha Meris pada Senin 13 Oktober 2014.

Salah satu yang diagendakan bersaksi yakni Widhyawan Prawiraatmadja. Widhyawan bakal dihadirkan lantaran ditenggarai terkait usulan penyesuaian formula Gas untuk PT KPI.

"Untuk (saksi persidangan) Senin besok," kata seorang Jaksa KPK.

KPK sebelumnya memastikan kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas masih dikembangkan. Sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah pejabat SKK Migas berpeluang menjadi pesakitan menyusul mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Kasus SKK Migas masih dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/10/2014) lalu.

Selain Rudi, KPK telah menyeret sejumlah nama. Diantaranya, Deviardi dan Artha Meris Simbolon. Dalam proses penyidikan kasus itu, sejumlah nama petinggi SKK Migas disebut-sebut terlibat.
Termasuk diduga salah satunya Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.

Widhyawan pernah diperiksa penyidik KPK dan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta. Bukan tanpa Sebab, Widhyawan kerap bolak-balik diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan. Sebab, Widhyawan diduga mengetahui dan berandil di sejumlah 'skandal' di sektor minyak dan gas.

Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs sendiri tak segan-segan membuka penyelidikan baru terkait praktik mafia di SKK Migas.

Terlebih apabila, dalam fakta persidangan terdakwa Artha Meris mengungkap siapa-siapa saja pejabat SKK Migas yang ikut bermain dalam praktik kotor tersebut, termasuk praktik kotor dalam proses lelang tender minyak.

"Kita lihat dalam persidangan (terdakwa) Àrtha Meris nanti. Iya, jika keputusan berkekuatan hukum tetap bisa dilakukan penyelidikan baru," kata Johan.

0 comments:

Post a Comment