Ahok perintahkan tanah Sea World untuk disita
Written By Admin on Friday, 3 October 2014 | 03:13
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membela langkah PT Pembangunan Jaya Ancol menutup operasional PT Sea World Indonesia (Sea World). Ahok menilai ada beda penafsiran yang dilakukan pengelola Sea World dalam tercantum kontrak.
"Itu penafsiran lucu dari Sea World. Dia kan BOT 25 tahun, ada opsi sambung 20 tahun. Kalau pengertian kita, setelah 25 tahun balik ke kita enggak? Balikin dulu dong. Ini mereka tafsir enggak balikin, nambah 20 tahun dulu baru balikin. Mana masuk akal begitu," keluh Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/10).
Atas tindakan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol langsung membawa sengketa tersebut ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Hasilnya, BANI memenangkan gugatan pengelola Ancol.
"Dulu kita dapat 10 persen dari tiket, terus setelah jadi punya kita, dia ajuin 5 persen. Mana masuk akal dia ajuin 5 persen. Masa setelah jadi punya kita, kita dapat lebih kecil. Ya sudah, kita bubarin, kita ambil alih. Dia malah enggak mau pergi, ya sudah kita tutup saja," tegas Ahok.
Bahkan, Ahok telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk menyita lahan tempat berdirinya Sea World. "Pengadilan sudah putusin, makanya kita kirim surat ke pengadilan suruh sita. Ini punya kita, BOT 25 tahun masa bandel banget sih gitu. Ini (ulahnya) Lippo Grup," keluh Ahok.
Ahok pun menyayangkan penjualan tiket online masih terus dilakukan meski akses menuju Sea World telah ditutup. "Nah makanya Lippo Grup tuh gitu main politiknya. Semua bukan punya dia, sudah join ke mana-mana, join Singapura, macem-macem," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment