Home » , » Pengenaan PPnBM 20 persen ancam investor pabrik ponsel kabur

Pengenaan PPnBM 20 persen ancam investor pabrik ponsel kabur

Written By Admin on Friday, 11 April 2014 | 15:09


Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menilai rencana pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen untuk telepon genggam dapat berdampak buruk pada investasi di dalam negeri. Hal itu akan membuat investor mengurungkan niat berinvestasi untuk membangun pabrik ponsel di Tanah Air.

"Dengan dikenakan PPnBM untuk semua produk ponsel, maka investasi lokal yang sudah direncanakan dibangun di Indonesia akan kena dampak. Investor yang mau bangun pabrik di Indonesia bisa mundur," ujar Ketua Umum APSI Hasan Awla dalam konferensi pers di bilangan SCBD, Jakarta, Kamis (10/4).

Hasan mengatakan, saat ini produksi ponsel di Indonesia berjalan dengan begitu sulit lantaran pemerintah membuat diskriminasi dengan memberlakukan bea masuk 5 persen hingga 15 persen untuk impor komponen. Sedangkan, untuk impor ponsel jadi, pemerintah tidak memberlakukan bea masuk.

Berkaca dari hal tersebut, Hasan berpendapat PPnBM justru akan membuat rencana industrialisasi ponsel di Tanah Air semakin sulit terwujud. Hal ini lantaran beban investasi ponsel dalam negeri menjadi berat sehingga membuat investor tidak jadi tertarik.

"Investasi lokal bisa berantakan. Ini dampaknya sangat serius," ungkap dia.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan, saat ini telah ada beberapa perusahaan yang telah berinvestasi dengan membangun pabrik pembuatan ponsel di Indonesia. Dia khawatir, dengan PPnBM ini investasi tersebut dapat berhenti di tengah jalan.

"Kami sangat khawatir kalau PPnBM diterapkan maka semua rencana investasi akan berhenti total dan tidak ada yang berani melanjutkan karena kondisi bisnis yang tidak kompetitif," pungkas dia.

0 comments:

Post a Comment