Home » » Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi

Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi

Written By Admin on Saturday 1 March 2014 | 00:16


Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah berpendapat bahwa ia boleh menerima gratifikasi atas proses sertifikasi halal di luar negeri. "Kalau pun ada buktinya saya kan bukan penyelenggara negara, boleh terima gratifikasi," kata Amidhan beberapa pekan lalu.

Pernyataan Amidhan ini dikeluarkan terkait dugaan suap sertifikasi halal di luar negeri. Menurut pengakuan Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Certification Authority Australia, pihaknya harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri, demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal.

Sebagai bukti, Mouelhy mengirimkan surat elektronik kepada redaksi yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta-bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo "Astaga Label Halal" terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu.

Tapi Amidhan hanya menyebut tudingan Mouelhy itu karangan belaka. "Cerita Mouelhy itu 20 tahun lalu. Dia kecewa karena tak didukung mendirikan World Halal Council. Negara-negara itu lebih memilih bergabung dengan World Halal Food Council yang sekarang dipimpin Pak Lukman. Karena itu dia cerita fitnah penyuapan ini," katanya.

Selain itu, Amidhan juga disebut meminta duit pada Australian Halal Food Services (AHFS). Amidhan bahkan menegaskan bahwa AHFS sudah dicabut izinnya karena tidak sesuai dengan syarat syariah yang ditetapkan oleh MUI. Uang itu, menurut hasil investigasi Majalah Tempo diberikan oleh Mohammed Lotfi dari AHFS. Modus Amidhan, meneror perusahaan yang bersangkutan dengan mengancam akan mencabut izinnya.




0 comments:

Post a Comment