Home » » KPK Rogoh Rp 300 Juta Rawat Barang Sitaan, Terbanyak untuk Wawan

KPK Rogoh Rp 300 Juta Rawat Barang Sitaan, Terbanyak untuk Wawan

Written By Admin on Tuesday 18 February 2014 | 22:10


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukannya. Sampai saat ini, KPK mengaku telah menyita puluhan aset yang dimiliki suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.

Namun, tugas KPK tidak berhenti setelah penyitaan. Karena barang hasil sitaan itu juga butuh perawatan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan barang-barang yang disita.

"Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. Dan anggarannya di bawah Deputi Penindakan," jelas Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Ditambahkan Johan, anggaran itu dimaksudkan untuk semua barang sitaan KPK. Artinya tidak hanya untuk barang sitaan yang berasal dari Wawan saja. Namun begitu, diakui kalau barang sitaan dari Wawan adalah yang terbanyak hingga saat ini.

"Sampai Senin malam pukul 20.00 WIB, dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW, KPK melakukan penyitaan terhadap 40 mobil dan 1 motor gede," jelas Johan.

Johan melanjutkan, penyitaan terkait kasus yang menyeret Wawan dilakukan dari berbagai penelusuran penyidik dan diduga aset-aset itu terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain disita dari kediaman pribadi Wawan, mobil-mobil itu didapat dari pejabat daerah serta pihak lainnya.
"Aset-aset tersebut disita dari berbagai pihak, di antaranya anggota DPRD Banten, pegawai PT Bali Pasific Pragama serta dari pihak swasta," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment