Hakim yang Ditolak DPR Tak Pintar tapi Jujur
Written By Admin on Thursday, 6 February 2014 | 19:30
Anggota Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Syahuri, mengakui tiga calon hakim agung yang ditolak DPR kemarin bukanlah calon yang paling pintar di antara puluhan calon yang diseleksi Komisi Yudisial. Dia mengakui masih ada beberapa calon yang lebih pintar dari hakim Sunarto, Suhardjono, dan Maria Anna Samiyati.
"Tapi yang pintar-pintar itu justru pintar juga 'cari' duitnya," kata Taufiq di ruang kerjanya di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2014. Taufiq tak heran kalau DPR mengeluh bahwa tiga calon hakim itu kurang berkualitas. Namun Taufiq juga menilai ketiga calon itu rada grogi saat menghadapi uji kepatutan dan kelayakan di DPR. "Wajar, mereka bukan politikus atau dosen yang pandai bersilat lidah," katanya.
Komisi Yudisial, kata Taufiq, sengaja memilih Sunarto, Suhardjono, dan Maria karena dinilai paling punya integritas berdasarkan rekam jejak kariernya. Komisi Yudisial tak memilih calon hakim agung yang jauh lebih pintar dari ketiganya karena alasan tertentu.
"Setelah KPK dan PPATK memeriksa calon lain, ternyata ada harta-harta mereka yang mencurigakan," kata Taufiq. Taufiq juga membantah alasan DPR yang mengatakan Komisi Yudisial mengajukan calon yang sudah pernah gagal. Menurut Taufik, Maria, Sunarto, dan Suhardjono tak gagal dalam fit and proper test di DPR beberapa waktu lalu.
"Dulu kan sistemnya DPR memilih satu di antara tiga calon yang diajukan Komisi Yudisial. Nah, mereka itu calon yang tak dipilih DPR. Jadi bukan gagal," kata Taufiq.
Berdasarkan dokumen assessment calon hakim agung yang diperoleh Tempo, Sunarto pernah tak lolos dalam seleksi calon hakim agung di DPR pada 2011 dan 2012. Sementara Suhardjono gagal pada 2012 periode I. Adapun Maria gagal pada 2012 periode I.
Namun Taufiq yakin Maria, Sunarto, dan Suhardjono akan lolos pada uji kepatutan dan kelayakan periode berikutnya. Ketiga orang itu dinilai akan belajar dari uji kepatutan dan kelayakan DPR yang kerap berlangsung tegang.
0 comments:
Post a Comment