Home » » Badan Kehormatan Bakal Buka Absensi DPR

Badan Kehormatan Bakal Buka Absensi DPR

Written By Admin on Friday 21 February 2014 | 01:13


Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bakal membuka absensi anggota Dewan di sidang paripurna. Badan Kehormatan menyatakan, sekretariat sedang merekapitulasi absensi anggota Dewan selama satu tahun.

"Dalam dua tiga hari, angka sudah didapat," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 20 Februari 2014.


Siswono mengatakan sebenarnya setiap selesai masa sidang lembaganya menampilkan absensi anggota Dewan. Dia menjelaskan sistem komputer tak mendukung untuk rekapitulasi secara tahunan. Karena itulah, lembaganya membutuhkan waktu untuk mengkompilasi anggota Dewan yang sering tak hadir rapat paripurna.


Dia mengakui citra parlemen merosot tajam karena persoalan ini. Dia mencontohkan sidang di Komisi Pertanian yang dia pimpin hari ini. Siswono memprediksi jumlah anggota Dewan yang hadir tak lebih dari 15 orang. Sidang paripurna pada Selasa lalu juga tak kuorum meski sudah terlambat hampir satu jam.


Dia mengatakan salah satu sebab kosongnya kursi di Dewan adalah karena mendekati pemilu. Sistem dengan suara terbanyak dia nilai membuat persaingan semakin ketat. Akibatnya, anggota Dewan lebih banyak berada di daerah pemilihannya.


Siswono mengatakan pimpinan Dewan sudah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi banyaknya anggota yang membolos, yaitu menetapkan hari fraksi pada Jumat sehingga Kamis mereka bisa terbang ke daerah pemilihan. Siswono mengatakan pada Senin anggota Dewan sudah bisa kembali bersidang. "Tapi sampai Selasa ternyata belum balik," kata dia.


Persoalan lain yang membuat citra Dewan buruk adalah rendahnya target legislasi dan kasus korupsi yang melibatkan politikus Senayan. Siswono meminta pemilih memilih calon terbaik yang diajukan partai politik. Menurut dia, hanya dengan cara itu citra parlemen akan bisa kembali baik di depan publik. "Jangan memilih yang bisa bayar," kata dia.

0 comments:

Post a Comment