Home » » RI Rogoh Kocek Rp 250 Triliun Bangun Kereta Shinkansen

RI Rogoh Kocek Rp 250 Triliun Bangun Kereta Shinkansen

Written By Admin on Wednesday, 29 January 2014 | 23:33


Jakarta : Pemerintah Indonesia memperkirakan pembangunan kereta super cepat Shinkansen Jakarta-Surabaya membutuhkan investasi sekitar Rp 250 triliun. Untuk merealisasikan mega proyek ini, pemerintah akan mendorong skema kerja sama dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Priyatna, pembangunan proyek kereta Shinkansen tahap awal Jakarta-Bandung diperkirakan menghabiskan dana Rp 53 triliun.

"Jarak Jakarta-Bandung sepanjang 160 km saja investasinya Rp 53 triliun. Kalau ditambah ke Surabaya 860 km, anggarannya bisa mencapai Rp 250 triliun atau lima kali lipatnya," terang dia di Jakarta, seperti ditulis Rabu (29/1/2014).

Pada tahap awal, tambah Dedy, pembangunan akan diarahkan untuk rute Jakarta-Bandung. Saat ini, konsultan Jepang yang terdiri dari Japan International Consultant for Transportation, Yachiyo Engineering Co. Ltd, Oriental Consultant, Mitsubishi Research Institute dan Nippon Koei Co. Ltd sedang mengerjakan studi kelayakan (feasibility study/FS) Shinkanse Jakarta-Bandung selama dua tahun.

"FS dibiayai dari dana hibah pemerintah Jepang senilai US$ 15 juta atau sekitar Rp 150 miliar. Untuk FS kereta api Jakarta-Bandung saja mereka (Jepang) kasih US$ 15 juta dolar. Jarang-jarang ada yang memberi segitu, biasanya paling US$ 1 juta atau US$ 500 ribu," ungkap dia.

Sementara untuk investasi pembangunan infrastrukturnya, Dedy berharap, pemerintah bisa mengeluarkan anggaran 50% dari total investasi proyek kereta super cepat Shinkansen. Sedangkan sisanya dibiayai pihak swasta melalui skema KPS meliputi modal pembangunan jalur kereta api dan sebagainya.

"Tergantung komitmen pemerintah seperti apa dan mau ngeluarin uang berapa. Kalau untuk Jakarta-Bandung saja kucurkan uang terlalu banyak, bagaimana dengan Indonesia Timur," pungkas dia.

0 comments:

Post a Comment