Daryono, Sopir Akil, Jadi Kurir Uang Sejak 2009
Written By Admin on Monday, 27 January 2014 | 15:46
Daryono tak hanya sekadar menjadi sopir Akil Mochtar. Dia juga beberapa kali diperintahkan Akil untuk menerima titipan uang tunai dari beberapa pihak untuk Akil sejak 2009.
"Saya melaksanakan perintah Akil Mochtar untuk menerima uang tunai dari seseorang sejak sekitar tahun 2009 atau 2010 sampai dengan tahun 2013," kata Daryono kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Oktober 2013.
Daryono mengatakan kepada penyidik bahwa uang tunai yang dititipkan untuk Akil biasanya diterima dalam kardus atau tas. Selain menjadi kurir penerima uang, Daryono juga sering diperintahkan Akil untuk menukarkan kiriman uang dalam mata uang asing itu dengan rupiah.
"Saya sering diminta untuk menukarkan uang dalam mata uang asing dengan jumlah yang besar," kata Daryono.
Daryono mengaku beberapa kali menggunakan mobil dinas Akil sebagai hakim konstitusi saat mengambil kiriman uang untuk Akil. Akil menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
Daryono mengaku tak tahu mengenai pengurusan perkara sengketa pilkada oleh bosnya itu. "Walaupun begitu, saya sebenarnya bisa menduga, karena saya sering kali disuruh untuk menerima pemberian-pemberian yang dibungkus dengan kardus atau tas," kata Daryono.
Akil ditangkap tim KPK awal Oktober 2013 ketika menerima antaran duit terkait sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, dia juga diduga menerima suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap, KPK juga menyangka Akil melakukan pencucian uang dari hasil kejahatannya.
0 comments:
Post a Comment