Home » , » Uang kertas senilai miliaran rupiah mengapung di sungai Inggris

Uang kertas senilai miliaran rupiah mengapung di sungai Inggris

Written By Admin on Thursday, 21 November 2013 | 00:34


Polisi Inggris telah meluncurkan sebuah penyelidikan setelah uang kertas senilai miliaran rupiah secara misterius ditemukan mengambang di sebuah sungai. Pihak detektif kemudian bekerjasama dengan Bank of England (bank sentral Inggris), setelah uang kertas senilai Rp 1,1 miliar (60.000 pound sterling), yang sudah rusak terlihat mengambang di air oleh pejalan kaki yang terpana saat membawa anjingnya.

Tapi sejauh ini belum ada petunjuk dari mana uang itu berasal, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (20/11). Uang tunai itu terlihat di Selatan Drove Drain dekat pusat Kota Spalding, di Wilayah Lincolnshire, pada Jumat, 25 Oktober lalu. Uang itu kemudian diambil dari sungai oleh petugas kepolisan, di mana dari hitungan awal jumlah uang itu diperkirakan berkisar 60 ribu pound sterling.

Polisi Lincolnshire berniat untuk berkonsultasi dengan Bank of England untuk mendapat bantuan dengan sebuah inspeksi formal terkait uang itu dan sebuah hitungan akhir yang akurat. Sejumlah besar uang itu telah rusak lantaran telah lama berada di dalam air. Tapi masih ada beberapa uang kertas yang tampaknya berada dalam kondisi baik.

Polisi sedang mempertimbangkan untuk melakukan uji forensik secara terperinci, dan telah memberikan sebuah perintah penyitaan oleh hakim pengadilan setempat untuk melaksanakan penyelidikan dari mana asal-usul uang itu. "Tidak setiap harinya sejumlah uang seperti ini ditemukan dan seseorang harus memiliki informasi yang akan membantu polisi melacak pemiliknya yang sah," kata DC Steve Hull dari departemen penyelidikan kriminal Kota Spalding.

"Saya akan sangat berterima kasih mendengar dari orang-orang yang memiliki informasi yang akurat untuk disampaikan kepada saya." Uang-uang itu dikabarkan akan tetap berada di tangan polisi sampai penyelidikan selesai. Jika uang itu tidak dapat dipertemukan dengan pemiliknya yang sah, maka itu akan menjadi subjek kena denda perintah pengadilan lebih lanjut.

Seorang juru bicara kepolisian Lincolnshire mengatakan bukti kepemilikan dari uang-uang itu diperlukan jika pemiliknya berharap untuk mengambil uang itu.

Sumber : dailymail.co.uk

0 comments:

Post a Comment