Beredar isu perusahaan Prabowo punya utang Rp 14 triliun
Written By Admin on Sunday, 20 April 2014 | 08:54
Kabar tak sedap kembali menimpa calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto . Perusahaan miliknya PT Kertas Nusantara Pola Winson yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikabarkan punya utang hingga Rp 14 triliun.
Tidak hanya itu, karyawan di perusahaan Prabowo ini juga dikabarkan tidak digaji selama lima bulan. Informasi ini beredar luas di jejaring sosial.
Namun, Direktur Utama PT Kertas Nusantara Pola Winson membantah tuduhan yang menyebutkan perusahaan dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 14 triliun. Bahkan dia menilai isu tersebut bertujuan menjatuhkan nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
"Informasi yang beredar di BBM, facebook, twitter, dan media sosial lainnya yang menyatakan PT Kertas Nusantara masih punya utang begitu besar itu menyesatkan," kata Winson.
Menurut Winson, pesan berantai mengenai utang PT Kertas Nusantara disebarluaskan dengan sengaja oleh lawan politik Prabowo Subianto melalui media sosial, untuk mendiskreditkan nama mantan Pangkostrad itu.
"Nama Prabowo kerap dikaitkan dengan perusahaan yang ia pimpin, mengingat sejak tahun 2002 Prabowo memiliki sebagian saham PT Kertas Nusantara," ujar Winson. Dia menjelaskan, PT Kertas Nusantara sepanjang tahun 1991 sampai dengan 2001 pernah meminjam uang dari 143 kreditur untuk membiayai ekspansi perusahaan. Pada periode tahun 2005 sampai dengan 2011, perusahaan sempat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Namun pada bulan November 2011 semua masalah pembayaran utang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi utang.
"Kita harus ingat, Prabowo adalah pengusaha yang sangat handal. Tidak mungkin Prabowo membiarkan perusahaan yang ia punya saham untuk berutang tanpa penyelesaian. Kita semua tahu, tahun 2005 lalu Prabowo sendiri yang mengantar uang tunai ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,1 triliun untuk melunasi pinjaman PT Kertas Nusantara dari Bank Mandiri yang jatuh tempo," tegas dia.
Sumber : Antara
0 comments:
Post a Comment